- Saya kondisikan partai untuk menganut asas perolehan suara terbanyak dalam menetapkan kursi caleg.
- Tidak memperbolehkan anggota dewan (pusat maupun daerah) mencalonkan lagi kecuali atas dukungan 75% pengurus ranting di daerah pemilihan setempat.
- Tinggalkan kampanye dengan pola pengerahan massa besar-besaran (terbuka), konvoi, arak-arakan.
- Jalin komunikasi dengan komunitas NU maupun struktur NU
- Wah, hubungi saya aja dech…